MEDIABAHANA.COM, MAKASSAR – – Aparat Kepolisiaan Sektor Makassar, mengamankan seorang pemuda, bernama Rian (25). Pemuda ini diduga telah melakukan penikaman terhadap 2 warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, mengatakan, Rian diamankan oleh unit Opsnal Polsek Makassar, setelah polisi mendapatkan laporan, atas peristiwa penikaman terhadap 2 warga.
Setelah mendapat laporan, lanjut Syamsul, Polisi langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku di Jalan Karuwisi, Makassar, pada Minggu dini hari, 18 Juli 2021.
Kata Syamsul, kronologis kejadian bermula saat Rian berkelahi dengan warga. Melihat ada perkelahian, korban Karno dan Ilham datang untuk melerai, tapi malah keduanya yang menjadi korban penikaman.
“Kedua korban ini, hendak melerai perkelahian antara Rian dan lawannya, tapi justeru Rian berbalik menganiaya Karno dan Ilham,” ujar Syamsul.
Saat ini, kedua korban harus mendapatkan perawatan medis, karena luka yang diderita cukup parah.
Karno dianiaya dengan pisau dan mengenai leher, sedangkan Ilham mengenai perutnya.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis pisau, yang diduga dipakai pelaku menganiaya korban.
“Tersangka sudah diamankan bersama dengan barang bukti, dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Syamsul. (Rus/DN)
Editor : Edy Mulyawan












