Diajak Bahas Warisan, Pelaku Marah dan Memarangi Sepupunya

Pelaku penganiayaan, Jumardi, diamankan aparat Polsek Keera untuk selanjutnya diproses hukum (foto : istimewa)

MEDIABAHANA.COM, WAJO – Hanya gara – gara diajak membahas soal harta warisan, Jumardi (35) warga Paojepe, Kecamatan Keera, tega memarangi sepupunya Nurdin (58), warga Banggai, hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Aparat Polsek Keera, Polres Wajo yang mendapatkan laporan tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di Wilayahnya, langsung bergerak dan mengamankan pelaku, Kamis 22 Juli 2021.

Kapolsek Keera Iptu Muh. Nasir yang dihubungi, Jumat 23 Juli 2021, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada sepupunya sendiri.

“Pelaku memarangi korban yang merupakan sepupunya sendiri, pada saat bertamu di rumah pelaku, pada Rabu (21/7/2021) sore,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, aksi pemarangan yang dilakukan Jumardi terhadap Nurdin diduga lantaran persoalan warisan.

Mulanya, Nurdin yang tinggal di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah datang bersilaturrahmi pada momentum Idul adha 1442 H kali ini.

“Awalnya silaturrahmi itu berjalan sebagaimana biasanya. Ketika korban bercerita tentang warisan pelaku langsung marah dan masuk ke dalam rumahnya mengambil sebilah parang,” katanya.

Setelah itu, lanjut Nasir, Jumardi pun langsung memarangi sepupunya itu sebanyak dua kali.

Korban mengalami luka gores pada bahu kanan atas, luka robek pada daun telinga sebelah kanan dan luka robek pada pipi kanan dekat telinga bagian kanan,” katanya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(Gus)

Editor : Edy Mulyawan

Tinggalkan Balasan