Berita  

PHI Pertanyakan Lahan Penanaman 500 Ribu Bibit Mubei, PPTK Sebut Lahan Milik BMT As’adiyah

Penanaman bibit murbei (dok)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Lahan untuk penanaman 500.000 bibit murbei di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo kembali dipertanyakan ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo.

Ketua PHI, Sudirman SH. MH mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang memanfaatkan lahan BMT As’adiyah sebagai lokasi penanaman bibit murbei.

“Saya ingin tahu apa kira-kira alasan Pemkab Wajo memanfaatkan lahan milik BMT As’adiyah sebagai tempat penanaman bibit murbei. Sementara banyak lahan tidur milik warga di daerah Kabupaten Wajo yang bisa digunakan untuk pengembangan bibit murbei, ” ujar Sudirman, Kamis 8 Desember 2022.

Advokat ini semakin ragu akan komitmen Pemkab Wajo untuk mengembangkan persuteraan di Wajo.

“Saya semakin ragu dengan komitmen Pemkab Wajo. Padahal pak Gubernur sudah mengucurkan anggaran miliaran rupiah untuk pengembangan sutera di Wajo, ” urainya.

Keraguan aktivis pemerhati kebijakan pemerintah ini bukannya tanpa dasar, sebut saja misalnya belum adanya legalitas kelompok tani penerima bantuan bibit murbei, ditambah dengan lahan tempat penanaman murbei juga belum jelas statusnya.

“Murbei inikan tanaman jangka panjang, kalau tiba-tiba BMT As’adiyah
mau menggunakan lahannya sementara tanaman ini belum menghasilkam apa-apa, siapa yang mau bertanggungjawab, ” Kata Sudirman.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, Darwis, membenarkan jika lahan yang di tempati penanaman bibit murbei adalah milik BMT As’adiyah dengan luas 12,5 Ha.

Darwis juga menyebut jika sudah ada aktivitas penanaman di atas lahan tersebut, bahkan pihaknya sudah pernah melakukan pembayaran terhadap rekanan.

“Lahan tempat penanaman murbei itu milik BMT As, adiyah. BMT kerjasama dengan kelompok tani dengan perjanjian bagi hasil, ” jelasnya.(**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan