MEDIABAHANA.COM, WAJO — Mantan Bupati Wajo, Amran Mahmud sekaligus Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Wajo, dan mantan Wakil Bupati Wajo, Amran SE, mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Wajo, Jumat 3/5/2024, Jalan A. ParenrengiParenrengi Sengkang
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar, mengatakan, sekitar pukul 15.15 Wita, LO Amran Mahmud dan Amran SE, mendatangi Kantor DPD Nasdem untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bupati dan Wakil Bupati.
Sebelumnya, kata Taqwa, A. Muh. Yusuf, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Wajo, juga mengambil formulir pendaftaran.
“A.Muh Yusuf tiba di kantor DPD Nasdem, sekitar pukul 14.30 Wita. Sementara LO Amran Mahmud dan Amran SE, tiba sekitar pukul 15.15. Wita. Memasuki hari ke 3, pukul 16.00 Wita, sudah 7 kandidat yang mendaftar di Partai Nasdem, ” ujarnya.
LO A. Muh. Yusuf, Parawangsa, mengatakan, hari ini, dia mendampingi A. Muh. Yusuf mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati Wajo di Kantor DPD Partai Nasdem Wajo.

Mantan Kepala SMK 1 Sengkang ini, menyebut, dalam 2 hari ke depan, A. Muh. Yusuf akan mendaftar secara resmi sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran.
“Kami akan mengembalikan formulir dalam kurung waktu 2 hari ke depan, setelah formulir diisi dan dilengkapi,” ujarnya.
Sementara itu, LO Duo Amran, Iswar, membenarkan jika dia telah mengambil formulir pendaftaran untuk Amran Mahmud dan Amran SE.
“Tadi sekitar pukul 15.15, saya telah mengambil formulir untuk Amran dan Amran SE. Rencananya setelah formulir diisi, paling lambat tanggal 7 Mei kita akan mendaftar secara resmi dan mengembalikan formulir pendaftaran, ” jelasnya.
Sekedar informasi, Partai PAN belum memenuhi syarat minimal perolehan kursi DPRD Wajo untuk mengusung calon Bupati.
PAN meraih 6 kursi pada pemilihan legislatif 2024. Sehingga PAN harus berkoalisi dengan Partai lain untuk memenuhi persyaratan minimal 8 kursi untuk mengusung calon bupati. (*)
Editor : HS. Agus