MEDIABAHANA.COM SINJAI — Niat baik pemerintah Daerah dalam menopang percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sinjai mendapat respon positif dari anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Untuk mewujudkan program pembangunan infrastruktur tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengajukan pinjaman ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 200 Milyar melalui dana APBN.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib saat melakukan diskusi bersama puluhan Awak Media di Warkop 212, Kecamatan Sinjai Utara, belum lama ini yang turut dihadiri Kabag Pembangunan Setdakab. Sinjai, Muh. Saleh, Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Bagian Humas Setdakab Sinjai, Usman.
Irwan Suaib mengatakan bahwa hal ini sesuai Visi dan Misi Bupati Sinjai dalam rangka pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di semua pelosok kota hingga desa di delapan kecamatan pada tahun 2019.
“Alhamdulillah DPRD telah menyetujui usul Pemerintah Daerah, dan mudah-mudahan rencana ini bisa berjalan dengan baik sehingga dengan bagusnya jalan dan jembatan sehingga distribusi pertanian di pelosok bisa berjalan dengan baik”, ujarnya.
Bahkan Irwan Suaib mengharapkan kepada semua stakeholder untuk mengawal kebijakan ini, agar bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan. “Kita tidak mampu melakukan percepatan pencapaian visi misi tanpa di dukung oleh pendanaan. Dan Pemerintah Daerah telah melakukan perhitungan yang matang. Pemkab Sinjai mampu untuk membayar hingga empat tahun ke depan. Pemerintah pusat juga sudah melakukan perhitungan kemampuan fiskal Sinjai. Jadi tidak ada masalah”, jelasnya.
Irwan mengatakan, bahwa terkait pinjaman daerah, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Sebagaimana dalam pasal 15 ayat (3) dijelaskan bahwa Pinjaman jangka menegah dan jangka panjang wajib mendapatkan persetujuan DPRD. Olehnya itu, Pemerintah telah meminta persetujuan dengan DPRD Sinjai, dan telah disetujui oleh DPRD, dan intinya tidak ada yang dilanggar dari rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Laporan : Irwan
Editor : Muh. Hamzah