MEDIABAHANA.COM BANDUNG — Wakil Bupati Wajo H Amran SE, menghadiri penandatanganan prasasti Unit Metrologi Legal (UML) yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, di Gedung Sate Bandung, Selasa 19 Maret 2019.
Acara yang dibuka oleh Menteri Perdagangan bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, dirangkaikan dengan pembukaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019.
Dalam sambutannya Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengajak kepada kepala daerah yang hadir di Harkornas untuk memberdayakan dan menjadikan masyarakat sadar akan haknya sebagai konsumen.
Sementara Wakil Bupati Wajo, Amran SE yang hadir di Harkonas mengatakan di era revolusi industri 4.0 saat ini, sebuah tantangan besar bagaimana memberikan pemahaman pada konsumen seperti apa hak-hak mereka, ditengah era digital.
“Sekarang ini belanja bukan lagi kita persepsikan belanja di pasar atau di toko-toko, di era ini kita bisa belanja online melalui gadget. Tapi ditengah inovasi, kadang timbul juga sesuatu yang tidak semestinya seperti aksi penipuan jual-beli barang yang dialami konsumen,” ujarnya.
Disinggung peran pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pelayanan pada masyarakat selaku konsumen di era digital saat ini, pasangan Dr Amran Mahmud ini menegaskan, semangat Harkornas harus dibawa dan diterapkan di Wajo. Dimana pejabat pemerintah yang mendatangi warga bukan lagi warga yang mendatangi mereka.(zah-hs)
Editor : Muh. Hamzah