Antisipasi Risiko Kebencanaan, Bupati Sinjai Tetapkan Status Siaga Bencana

Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa

MEDIASINERGI.CI SINJAI — Memasuki puncak musim penghujan, maka Pemerintah Kabupaten Sinjai menetapkan Status Siaga darurat bencana hingga 30 Juni 2019 mendatang.

Penetapan siaga bencana ini untuk mengantisipasi risiko kebencanaan di Kabupaten Sinjai, serta mengacu pada analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.

Penetapan status siaga bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 328 Tahun 2019, tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sinjai Tahun 2019.

Sebelumnya, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar melalui suratnya nomor UM.501/142/KBBIV/III/2019 tertanggal 08 Maret 2019 perihal Waspada Cuaca Ekstrem telah menyampaikan bahwa terjadinya banjir, tanah longsor dan angin kecang disertai petir/badai guntur di Kabupaten Sinjai disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Dengan berbekal informasi resmi BMKG serta arahan Sekda Sinjai, maka dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Penaggulangan Bencana, serta dengan memperhatikan berbagai kejadian dampak cuaca ekstrim, Pihak BPBD secara intens melakukan pengkajian yang akhirnya bermuara pada tiga kesimpulan.

Pertama, adalah dengan menyiapkan imbauan waspada bencana dalam bentuk Surat Edaran Bupati Sinjai yang ditujukan kepada Camat, Kepala desa/Lurah hingga RT dengan tembusan seluruh pimpinan OPD dan instansi terkait, untuk senantiasa waspada meningkatkan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan terhadap cuaca ekstrem.
Kedua, berkoordinasi dengan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai untuk menetapkan status siaga bencana dengan surat keputusan Bupati Sinjai.

Dan yang ketiga adalah mempersiapkan dan melaksanakan langkah-langkah taktis operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt Kepala BPBD Sinjai Drs. Budiaman

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, Drs. Budiaman ketika ditemui Mediasinergi.co mengatakan, faktor cuaca juga menjadi pertimbangan dalam penetapan status siaga bencana ini, apalagi merujuk kepada rekam jejak terjadinya bencana.

Budiaman menjelaskan, intensitas bencana dari Januari hingga Maret 2019 tercatat beberapa kejadian yang terjadi di Kabupaten Sinjai, seperti Tanah longsor yang terjadi di kecamatan sinjai barat, angin puting beliung yang terjadi di kecamatan pulau Sembilan hingga memporak-porandakan beberapa rumah warga, kebakaran rumah yang diakibatkan petir hingga merenggut korban jiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu di kecamatan sinjai borong, serta pohon tumbang di kecamatan sinjai selatan dan di kecamatan sinjai utara baru-baru ini, jelasnya.

Budiaman menambahkan, penetapan status siaga bencana untuk mempercepat penanggulangan bencana. Selain itu, BPBD juga berupaya meminimalisasi dampak bencana, baik materil dan non-materil, bahkan mengimbau warga agar waspada dengan kondisi cuaca buruk yang bisa mengakibatkan longsor, banjir, dan puting beliung.

“Kami berupaya mempercepat penanggulangan jika terjadi bencana dan juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan bencana dan mengimbau warga agar waspada dengan kondisi cuaca buruk yang bisa mengakibatkan longsor, banjir, dan puting beliung”, kunci Pak Budi sapaan akrab Budiaman.

Laporan : Irwan

Editor    : Muh. Hamzah

Tinggalkan Balasan