MEDIABAHANA.COM WAJO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten menggelar rapat dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Rapat yang dipimpin Ketua PWI H. Rukman Nawawi digelar di Rumah Makan Jetpur Sengkang 12 Juni 2019.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa, pelaksanaan UKW oleh PWI Wajo rencananya akan digelar pada Bulan Juli mendatang.
Ketua PWI Wajo H. Rukman Nawawi menjelaskan, Dewan Pers mulai memperketat aturan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tahun 2019. Dimana sebanyak 27 lembaga penguji wartawan diwajibkan menambah materi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan sertifikasi wartawan.
Selain itu kata Pimpinan Umum Media Sinergi ini, mulai tahun 2019 ini, pelaksanaan UKW harus berjenjang. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana perserta dapat langsung memilih jenjang sesuai jabatan profesinya di media masing-masing.
Dalam UKW ini, lanjut dia, akan dibuka tiga jenjang, yakni muda, madya dan utama, yang masing-masing pengujinya langsung dari Dewan Pers. “Kita akan membuka tiga jenjang dalam UKW yang rencananya akan digelar bulan depan,” ujarnya.
H. Rukman Nawawi mengajak para wartawan yang ada di Bumi Lamaddukkelleng pada khususnya dan wartawan yang ada di seluruh Indonesia untuk mengikuti UKW tersebut. “Kita juga menerima pendaftaran wartawan dari seluruh Indonesia yang mau mengikuti UKW di Wajo,” tandas Rukman Nawawi.
Sekadar diketahui bahwa, bagi yang wartawan yang mau megikuti UKW agar segera mendaftar melalui Pengurus PWI Kabupaten Wajo H.
Sayyid Agus Salim (0812 4242 209) dan Abd. Wahab Limpo (0852 1708 5457) atau datang langsung di Kantor PWI Kabupaten Wajo Jl. 5A Sengkang Telp. 0811428778.
Laporan: Kurniawan
Editor : Muh. Hamzah