DPC PKB Wajo Desak Bupati Lakukan Lockdown

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Semakin bertambahnya jumlah korban positif terpapar Virus Corona di Indonesia membuat sejumlah pihak prihatin dengan kondisi di negeri ini.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wajo, adalah salah satu elemen yang sangat prihatin dengan penyebaran wabah Covid 19.

Sebagai bentuk keprihatinan, DPC PKB Kabupaten Wajo, mendesak pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera mengambil kebijakan Lockdown.

Ketua DPC PKB Kabupaten Wajo, Sumardi Arifin kepada wartawan, Sabtu 28 Maret 2020, membenarkan jika dirinya bersama dengan jajaran pengurus mendesak Bupati agar segera melakukan tindakan Lockdown sebelum ada warga Wajo yang positif terpapar Virus Corona, bahkan DPC PKB Wajo sudah bersurat kepada Bupati Wajo.

Katanya, permintaan Lockdown ini, atas aspirasi dari sejumlah masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Wajo dan seluruh StakeHolder untuk segera melakukan tindakan Lockdown secara lokal atau semi local ( menutup akses keluar masuknya baik dari dalam dan luar daerah maupun antar kabupaten tetangga ).

“Kami minta agar bapak Bupati Wajo segera mengeluarkan kebijakan Lockdown sebelum ada warga yang menjadi korban,” tegas Sumardi.

Menurut mantan Legislator DPRD Wajo ini, alasan untuk Lockdown sangat wajar, karena Kabupaten tetangga sudah ada yang terinfeksi wabah covid 19.

Walaupun daerah Wajo masih dalam Kategori Zona Hijau, lanjutnya, namun sangat perlu melakukan upaya preventif untuk mencegah meningkatnya status dari zona hijau ke kuning apalagi ke zona merah.

“Mari bersama bersatu berjihad melawan covid19, kepada Allah swt kita memohon semoga segera mengangkat covid 19 ini,” harapnya.

Kepala Bidang Humas Dinas Infokom Kabupaten Wajo, Supardi SE, mengaku sudah menerima surat dari DPC PKB Kabupaten Wajo, terkait permintaan agar Pemerintah Kabupaten melakukan tindakan Lockdown.

“Suratnya sudah kami terima, dan akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mengambil keputusan,” ujar Supardi.

Katanya, Untuk menetapkan status Lockdown harus ada persetujuan dari Pemerintah Pusat, apalagi sampai saat ini
Pemerintah Pusat juga belum memberlakukan Lockdown.

“Yang bisa dilakukan sekarang adalah meningkatkan pemantauan pergerakan orang yang masuk dan yang akan keluar daerah, begitupula rencana pemberlakuan jam perlintasan utamanya pada malam hari,” jelas Supardi.(Red)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan