MEDIABAHANA.COM, WAJO – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (Hipermawa) Komisariat Bola kembali mendatangi kantor DPRD Wajo, Senin 24 Agustus 2020.
Kedatangan AMIWB dan Hipermawa di Kantor DPRD Wajo, untuk menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap salah seorang mahasiswi yang melaksanakan KKP.
Menurut presiden AMIWB, Herianto Ardi, AMIWB dan Hipermawa menuntut kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Katanya, kasus ini sudah satu bulan lebih, sejak dilaporkan oleh korban, namun sampai hari ini belum ada kepastian hukum dari pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Wajo.
Kalau kasus ini dibiarkan berlarut – larut, lanjut Ardi, dikhawatirkan dapat merusak citra Kabupaten Wajo, sehingga Universitas dan Perguruan Tinggi dari luar, takut untuk menempatkan mahasiswanya di Wajo.
“Kalau kasus ini dibiarkan berlarut – larut, saya khawatirkan Universitas dan Perguruan tinggi dari luar Kabupaten Wajo, takut menempatkan mahasiswanya di Wajo,” ujar Ardi.
Ardi juga mengkhawatirkan, jika kasus ini berlarut, bisa menimbulkan efek lain, olehnya itu, dia meminta penyidik Polres Wajo lebih profesional dalam menangani kasus ini.
“Saat ini, banyak beredar di Media sosial, adanya lembaga yang sudah masuk angin dalam kasus ini, kami dari AMIWB tidak menerima satu senpun imbalan dari kasus ini, tapi kasus ini kami kawal, sebagai tanggungjawab moral,” ujar Ardi.

Pengurus Hipermawa, Muhammad Faisal, mengungkap banyaknya cerita – cerita yang berkembang, jika ada sejumlah oknum yang mendatangi kepala desa meminta uang untuk mengamankan kasus ini.
Dia menduga banyak penumpang gelap dalam kasus ini, dan memanfaatkan situasi, sebelum ada kepastian hukum.
“Kami berpikir, kenapa Polres membiarkan kasus ini berlarut -larut, kami mau ada kepastian hukum dari penyidik Polres Wajo,” tegas Faisal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, mengatakan, sejak Polres Wajo terima pengaduan pada 14 Juli lalu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
Katanya, 7 orang sudah dimintai keterangan, bahkan penyidik sudah melakukan gelar perkara dipimpin Kapolres Wajo.
“Kami sudah lakukan gelar perkara, dan kesimpulannya, masih perlu dilakukan penyelidikan lanjutan untuk lebih mendalami kasus ini,” jelas Warpa.
Warpa mengaku, tidak mau terburu – buru menentukan sikap dalam menangani kasus ini, bahkan kalau diperlukan, penyidik akan mendatangkan saksi ahli.
Perwira tiga balok ini menyampaikan jika ranah penyelidikan dan hasilnya, tidak bisa diungkapkan untuk umum, namun pihaknya tetap terbuka untuk dikontrol dalam menangani kasus ini.
“Kontrol dari dewan dan mahasiswa menjadi acuan untuk kami bekerja lebih profesional, dan setiap perkembangan kasus selalu kami sampaikan pemberitahuan kepada pelapor,” jelas Warpa.
Penerima aspirasi DPRD Wajo,
Asri jaya, mengajak untuk mengawal kasus ini dengan baik.
Menurut Legislator Demokrat ini, kasus dugaan pelecehan seksual tetap berlanjut, penyidik
Polres Wajo tetap profesional dalam menangani kasus ini.
“Mari kita kawal agar kasus ini secepatnya ada kepastian hukumnya,” ujar Anggota Komisi II DPRD Wajo ini. (Red/Adv)
Editor : HS. Agus












