MEDIABAHANA.COM, WAJO — Personil Polsek urban Pitumpanua membubarkan kawanan anak muda yang melakukan balapan liar, di Kaluku, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua.
Balapan liar ini terjadi di jalan poros Sengkang-Siwa, aksi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, sehingga personil Polsek Urban Pitumpanua mengambil tindakan tegas membubarkan balapan liar tersebut.
Kapolsek urban Pitumpanua bersama 12 orang anggotanya memberikan toleransi dengan hanya membubarkan dan menyuruh kembali ke rumah masing-masing, sementara para pelaku balapan liar tidak ditangkap karena melarikan diri.
Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman P, SH, mengharapkan agar masyarakat sekitar tidak ikut-ikutan melakukan balapan liar, dan melaporkan kepada pihak berwajib bila kegiatan tersebut dilaksanakan oleh siapapun.
“Kami harap masyarakat laporkan jika ada balapan liar, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan hal ini bukan tanggung jawab pihak berwajib saja, tetapi tanggung jawab seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Jasman, kegiatan balapan liar ini tidak ada manfaatnya bagi siapapun dan hanya hura-hura, tapi efeknya sangat berbahaya apalagi dilakukan di jalan poros yang merupakan jalan nasional dan personil Polsek Urban Pitumpanua akan mengambil langkah tegas bila kegiatan seperti ini dilakukan lagi.
Lanjutnya, sesungguhnya bulan ramadhan harusnya diisi dengan giat yang bermanfaat bukan dengan hal seperti ini, dan dihimbau kepada seluruh orang tua menjaga keluarga, anak dan atau dirinya sendiri bukan turut membantu meramaikan.
Banyak kegiatan yang bermanfaat bisa di lakukan apa lagi di bulan Ramadhan seperti zikir shalat Sunnah dan kegiatan sosial bukan dengan cara seperti ini, hura-hura dijalan tanpa ada manfaatnya, apa lagi di saat pandemi covit 19 pemerintah menganjurkan untuk tidak berkerumun dan menghimbau kepada seluruh masyarakat patuhi protokol kesehatan menjaga jarak dan nyaman, memakai masker wajah dan mencuci tangan dengan air bersih untuk menghindari penularan virus Corona semoga kita sadar apa yang mereka lakukan itu perbuatan yang melanggar hukum dan membahayakan.
” Semua pihak harusnya berbuat yang bermanfaat saja, karena belum tentu ada yang senang, apalagi melakukan kegiatan seperti ini sangat merugikan masyarakat,” tutup Kapolsek urban Pitumpanua. (Red)
Editor : HS. Agus