Temukan Ibu Melahirkan Tidur di Emperan, Ketua PHI Harap Manajemen RSU Lamaddukkelleng Bangun Ruangan Khusus

Ketgamb : Hasil investigasi PHI Wajo, menemukan sejumlah ibu melahirkan tidur di emperan rumah sakit Lamaddukkelleng Sengkang (foto : PHI)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Lamaddukkelleng Sengkang kembali disoroti.

Sorotan ini datang dari Lembaga Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo. PHI menemukan adanya keganjilan dalam pelayanan ibu melahirkan di rumah sakit milik pemerintah ini.

Ketua Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman SH.MH, mengungkapkan, pada tanggal 15 Juli yang lalu, dia melakukan investigasi di RSU Lamaddukkelleng Sengkang.

Dari hasil investigasi yang dilakukannya, lanjut Sudirman, dia menemukan 3 pasangan suami istri, 2 ibu yang habis dioperasi cesar saat melahirkan, satunya melahirkan normal (mereka masing-masing warga Kelurahan Doping, Desa Lamiku dan Desa Barangmamase, tidur di emperan berukuran 2 X 2.

Dia juga menemukan depan pintu ruang perawatan dihuni 2 pasangan suami istri, seorang ibu diantaranya, sehabis melahirkan harus dikuret dan saat ini kurang sehat, satunya melahirkan normal (mereka masing-masing warga Desa Lattimu dan Desa Lowa), berada di depan pintu ruang perawatan.

” Saya juga menemukan diemper ruangan, dihuni 2 pasangan suami istri, seorang ibu diantaranya dioperasi cesar saat melahirkan, 1 orang lainnya melahirkan normal tapi sudah 23 hari menghuni emper ruangan tersebut (mereka masing-masing warga Desa Awo dan Kelurahan Wiringpalennae),” jelasnya.

Menurut advokat ini, yang bikin miris, meskipun seorang ibu melahirkan secara normal, tetap harus berada pada lingkungan yang kondusif untuk kesehatannya, apalagi yang habis menjalani operasi cesar.

“Bayangkan ibu anda atau istri anda atau saudara anda yang berada dalam kondisi tersebut, habis dioperasi cesar dan tidur diemperan kehujanan,” ujar Sudirman.

Sudirman berharap, meskipun ibu bayi tersebut sudah bukan pasien rumah sakit namun pemerintah daerah melalui manajemen rumah sakit tetap harus peduli terhadap kesehatan ibu yang bersangkutan.

” Terkait hal ini, dinas sosial perlu duduk bersama dengan dinas kesehatan dan juga direktur RSUD Lamaddukelleng, untuk membahas soal jaminan ketersediaan hak – hak perempuan dan anak. Dan pemerintah daerah wajib menganggarkan pada APBD 2022 untuk pengadaan rumah singgah bagi ibu bayi yang kebanyakan dari pelosok desa,” pungkasnya.

Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang, drg Andi Ela Hafid, mengaku bahwa sebenarnya di RSUD Lamaddukkelleng memiliki ruang tunggu keluarga pasien.

“Kami di sini ada empat ruang tunggu keluarga pasien, cuma mungkin karena mereka ingin dekat dengan tempat perawatan bayinya sehingga mereka memilih “tinggal” bukan pada tempat yang disediakan. Petugas kami sudah mengarahkan namun kadang tidak diindahkan” Kata Mantan Kepala UPTD Puskesmas Salewangeng ini.

Terkhusus untuk ibu post Sectio Caesarea dengan bayi yang dirawat di NICU, memang perlu dibuatkan tempat khusus sehingga bisa lebih dekat dengan bayinya. Pertimbangannya kedekatan emosional dan sifatnya yang lebih privacy.

Dirinya juga menyampaikan kesiapannya berbenah dan meningkatkan pelayanan untuk pembangunan ruangan khusus bagi para ibu yang dirawat bayinya di NICU.

” kita akan siapkan bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya. (Edy)

Editor : Edy Mulyawan

Tinggalkan Balasan