MEDIABAHANA, COM, MAKASSAR — Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Selatan melansir hingga Juli 2021, pencairan Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Sulsel baru mencapai 41,72 persen atau Rp 300,87 miliar
dari alokasi BLT DD Rp 721 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulsel, Saiful di kantornya, Jalan Pampang, Makassar, Rabu, (28/7/2021).
Dijelaskannya, untuk mengakselarasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Menteri Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021 tentang perubahan PMK Nomor 17/PMK.07/2021.
“PMK ini terkait Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, ” Kata Syaiful.
Dilanjutkannya, salah satu yang menjadi bagian relaksasi pada peraturan ini adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sampai saat ini penyalurannya baru mencapai 21,2 persen dari total anggaran Rp 28,8 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan pemerintah telah melakukan langkah extraordinary dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 yakni dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak pandemi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah pusat mengalokasikan program PEN pada tahun 2021.
Dimana salah satu program PEN tersebut yaitu alokasi 8 persen dari pagu dana desa untuk penanganan Covid-19, serta alokasi untuk BLT Dana Desa.
“Berdasarkan data per 26 Juli 2021, Penyaluran Dana Desa di Sulsel telah mencapai Rp1,18 triliun atau 49,73 persen dari pagu Rp2,37 triliun,” katanya. (***)
Editor : Moh. Supriyadi












