MEDIABAHANA.COM, SIDRAP— Perilaku personil Kepolisian harus dijaga dengan baik, menggunakan kewenangan untuk hal – hal yang tidak seharusnya dilakukan, sehingga tidak terjadi hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sidrap AKBP Ponco Indriyo. SI.K. MH saat memimpin pelaksanaan penandatanganan Fakta Integritas yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Sidrap, di ruang data Polres Sidrap, Sulsel, Jalan Bau Massepe, Pangkajene, Senin 23 Agustus 2021.
Menurut AKBP Ponco Indriyo, fakta Integritas berisikan agar Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek selaku pimpinan satuan fungsi agar bisa berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Selain itu, lanjut perwira 2 bunga ini, memberikan Pelayanan kepada masyarakat, bekerja secara ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan, menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan di harapkan tidak ada rekayasa kasus untuk mencari keuntungan.
” Polisi harus bersikap transparan dan jujur serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang di bawah pengawasan dan sesama pegawai dalam lingkungan kerja,” pungkasnya.
(Darwis)
Editor : Moh. Supriyadi












