Sulbar  

Bahas KUA-PPAS Tahun 2022, DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna

Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, pimpin rapat paripurna (foto: Idham)

MEDIABAHANA.COM-MAMUJU — DPRD Provinsi Sulbar mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Penyusunan dan Pembahasan beberapa Agenda yakni Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2020 dan Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 6 September 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, turut hadir Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim dan Anggota Bamus H. Abidin Abdullah, hadir pula secara daring melalui Zoom. H. Hasanuddin serta hadir pula Tim TAPD terkait yaitu Asisten III H. Darwin Jusuf, Kasubag Umum Elmarhama M dan Muh. Apriady.

“Melihat situasi yang ada kedepannya, pembahasan KUA dan PPAS kita kondisikan dan fleksibelkan. Belum lagi APBD Perubahan dan Penyerahan RAPBD tentunya ini memakan waktu dan jika melihat tahapan tentunya KUA dan PPAS agak terlambat, sementara waktu yang diberikan APBD itu per 30 September harus selesai,” ungkap H. Abdul Halim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar.

Abdul Halim menambahkan, jika ada perubahan, Bamus akan mengubah jadwal “Jadi saya kira kita pakai apa yang ada sekarang ini sambil melihat perkembangan, jika memang ada perubahan-perubahan maka kita meminta kepada Badan Musyawarah untuk merubah jadwal kembali untuk disesuaikan,” tambah H. Abdul Halim.

Sementara itu, H. Abidin Abdullah mengatakan, apa yang disajikan untuk saat ini, ia setujui “Karena yang ditarget untuk saat ini adalah secepatnya masuk pada pembahasan KUA dan PPAS. Olehnya itu kami sangat berharap kepada Tim TAPD terkait, untuk hadir sesuai dengan tupoksinya. Jangan sampai menjadi persoalan di BANGGAR karena keterlambatan pembahasan tersebut, sedangkan waktu yang diberikan hanya 60 hari kerja,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulbar menegaskan, terkait kehadiran eksekutif memang diberikan penekanan. “Kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD, karena penentu kebijakan adalah Pak Sekda dan mengenai perayaan Hari Jadi Sulbar itu dirayakan di dua titik, yang dimana pelaksanaan Rapat Paripurna diadakan di Kantor DPRD Provinsi Sulbar dan seremonialnya diadakan di Polman, ” pungkasnya. (Idham)

Editor : Moh. Supriyadi

Tinggalkan Balasan