Kedapatan Bawa Badik, Pengunjung THM Diamankan Polisi

Aparat dari Polres Wajo melakukan razia di tempat hiburan malam di Sengkang (foto : Polres Wajo)

MEDIABAHANA.COM, WAJO – Seorang lelaki yang berinisial RS diamankan aparat Polres Wajo di salah satu tempat hiburan malam (THM), di Sengkang Kabupaten Wajo, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, Kamis 10 Februari 2022.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam SIk. MM, membenarkan hal tersebut. Katanya lelaki RS terjaring saat aparat Polres Wajo melakukan razia di salah satu THM di Sengkang.

“Anggota mengamankan RS, karena pada saat pemeriksaan ditemukan sebilah badik pada penguasaannya, dan sekarang sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Wajo guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Islam.

Islam menjelaskan, razia THM yang dilakukan oleh aparat Polres Wajo dalam rangka menciptakan kemananan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini, lanjut Perwira 2 Bunga ini, akan di lakukan secara berkelanjutan.

“Razia akan kita lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba dan pelanggaran Prokes. Dan bagi THM yang melakukan pelanggaran keras akan kita rekomendasikan ditutup,” imbuhnya.

Selain mengamankan lelaki RS, aparat berhasil menyita 16 botol bir merek angker dari THM. (**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan