Kunjungi Pasar Mini Sengkang, Legislator Gerindra Temukan Kejanggalan Dalam Pembagian Lods

Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi Gerindra H. Mustafa (baju hitam) saat berkunjung ke Pasar Mini Sengkang (Gus)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Polemik pembagian lods di Pasar Mini Sengkang, semakin menyeruak.

Setelah menerima aspirasi dari sejumlah pedagang pasar, Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra, H.Mustafa melakukan kunjungan ke Pasar Mini Sengkang.

H. Mustafa yang dihubungi usai melakukan kunjungan, Rabu 14 September 2022, mengungkapkan adanya kejanggalan dan keanehan dalam pengelolaan Pasar Mini Sengkang.

Kata Mustafa, dari hasil komunikasinya dengan kordinator Pasar Mini Sengkang, dia mengaku tidak diberikan wewenang untuk menertibkan dan mengatur pengelolaan Pasar Mini.

“Pengakuan kordinator Pasar Mini saat saya temui, dia mengaku tidak diberikan wewenang untuk mengatur pembagian tempat pelataran, dia hanya jadi penonton saja, dan ada oknum yang mengatur pembagian tempat khususnya bagian pelataran pasar,” ujar Mustafa.

Padahal, lanjut Mustafa, dalam Perda No 17 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar, dikatakan, kordinator pasar atas nama Kepala Dinas berwenang untuk mengatur tempat di pelataran pasar.

Tapi kenyataannya, justeru ada oknum yang mengatur tempat di pelataran pasar, dan dibiarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Wajo.

Politisi Partai Gerindra ini, juga menyesalkan adanya oknum pejabat yang memiliki lods di Pasar Mini Sengkang.

“Saya sempat berbincang dengan salah seorang pedagang dan mengaku jika lods yang di tempatnya adalah milik oknum pejabat di dinas Perindagkop,” imbuhnya.

Dia berharap Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi transparan dalam pembagian tempat di Pasar Mini Sengkang.

“Saya sangat kecewa dengan ketidakhadiran Kepala Dinas Perindagkop saat diundang untuk memberikan klarifikasi dihadapan sejumlah pedagang Pasar Mini. Dan bagi oknum pejabat yang punya tempat agar segera diberikan kepada yang berhak,” ujarnya.

Mustafa juga mendorong agar secepatnya diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh komisi terkait sehingga masalah ini bisa terselesaikan.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindagkop, H.Yunus, yang dihubungi via hp, mengaku sedang sakit dan sementara berobat di Makassar.

“Saya sakit pak, sementara di Makassar berobat,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Selasa 13 September 2022, sejumlah pedagang Pasar Mini Sengkang mendatangi kantor DPRD Sengkang untuk menyampaikan aspirasi terkait pembagian lods di Pasar Mini Sengkang.

Pedagang menyampaikan keluhannya karena tidak mendapat tempat di Pasar Mini Sengkang, padahal mereka adalah pedagang lama dan memiliki SK

(**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan