MEDIABAHANA.COM, WAJO — Kasus penemuan sesosok mayat di Jalan Sepakat Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis 14 Mei 2026 akhirnya terungkap.
Dari hasil penyelidikan aparat Polres Wajo ditemukan fakta bahwa mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahul SH MH, setelah menerima laporan penemuan sesosok mayat, timnya segera mendatangi TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi.
Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mendapat infomasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Dadeko Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu.
“Selanjutnya kami tim Resmob Polres Wajo langsung mendatangi tempat persembunyian terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan, ” ucapnya.
Dari hasil interogasi, kata Fahrul, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain karena sakit hati sering diejek.
“Pelaku AL mengakui tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia, karena pelaku sakit hati, karena korban selalu bilang, suruh mamamu cerai sama Bapak tirimu, biar saya yang nikahi mamamu,” jelas Fahrul.
Karena tak tahan sering diejek, lanjut Fahrul, pelaku memancing korban ke kebun durian milik pamannya untuk melakukan penganiayaan.
“Saat tiba di kebun, pelaku menebas bagian leher korban. Setelah menebas bagian leher, korban pun berbalik sehingga pelakupun langsung menebas bagian kepala korban sebanyak 1 kali. Setelah korban tersungkur pelaku kembali menebas betis korban sebanyak 1 kali, ” ungkap Fahrul.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bakti dari tangan pelaku berupa 1 Unit Handpone ipone 11 pro max warna putih, 1 Unit sepeda motor Merk Crf berwarna hitam dengan Noka : MH1KD1117HK006026 Nosin : KD11E-1006097, 1 parang milik pelaku yang digunakan untuk mengahabisi nyawa korban.
Polisi juga menyita switer milik terduga yang di pakai saat kejadian dan 1 buah Helm dan Goggles milik korban
“Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawah ke Posko Resmob guna penyidikan lebih lanjut, ” tutup Fahrul. (Gus)
Editor : HS. Agus












