DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun 2022

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA - PPAS APBD Kabupaten Wajo Tahun 2022, Antara Bupati Wajo dan Ketua DPRD Wajo (foto : Sultan)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Wajo, terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022 ini ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Ketua DPRD Wajo, HA. Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.

Penandatanganan nota kesepakatan disaksikan oleh para Anggota DPRD, PLT Sekda Wajo, dan pimpinan OPD, di Ruang Rapat paripurna DPRD Wajo, Jumat  malam, 13 Agustus 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna S.Sos, didampingi 2 wakil ketua DPRD Wajo.

Menurut Ketua DPRD Wajo, H. Alaudin Palaguna, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian hasil rapat Badan Anggaran DPRD Wajo atas pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun 2022 dan penandatanganan nota kesepakatan.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atas segala perhatian dan kerja keras, yang telah dicurahkan selama proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Ini semua, kata dia, menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengatakan, saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan itu, menjadi bahan evaluasi bersama, untuk mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.

“Alhamdulillah,  semua kerja keras, koordinasi dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan, dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge,  sehingga pada saat ini proses pembahasan telah selesai dan kita telah menyaksikan bersama penandatanganan  Nota Kesepakatan  KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo,” pungkas Amran Mahmud.

Sementara Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna menyampaikan terimakasih kepada Anggota DPRD Wajo dan Pemkab Wajo khususnya tim anggaran atas ketekunan dan perhatiannya sehingga pembahasan dapat dirampungkan sesuai amanah PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 90 ayat 2 yaitu kesepakatan terhadap Rancangan KUA PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu ke 2 bulan Agustus.

“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Wajo dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Wajo atas ketekunannya, sampai akhir pembahasan,” ujar legislator PAN ini. (Sultan/Adv)

Editor : Edy Mulyawan

Tinggalkan Balasan