Terkait Pembangunan Bendungan Paselloreng, BPKP Siap Lakukan Pendampingan

MEDIABAHANA.COM WAJO — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan akan melakukan pendampingan terhadap Proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Armansyah Harahap, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada acara Fasiltasi Percepatan Pelepasan Asset Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Paselloreng.

Menurut Armansyah, hal tersebut penting untuk dilakukan agar semua pihak yang terkait tidak tersandung masalah hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional Bendungan Paselloreng.

Acara yang dilaksanakan di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati dipimpin langsung Bupati Wajo, H.A.Burhanuddin Unru, 8/11/2018 dan dihadiri Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang-Jenneberang, Ketua TP4D Kabupaten Wajo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, TPK Bendungan Paselloreng, Asisten I Pemkab Wajo, serta OPD terkait.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang-Jenneberang diwakili Kabid PJSA, Marva Ibnu mengatakan pembangunan Bendungan Paselloreng yang pembangunannya dimulai tahun 2015 lalu. Sesuai arahan Menteri PUPR pada rapat terbatas Kementerian PUPR beberapa waktu lalu dijadwalkan rampung awal bulan Januari 2019 nanti.

Sejumlah kendala masih menjadi kendala dalam pembangunan Bendungan Paselloreng ini, diantaranya adalah pembebasan lahan masyarakat yang hingga saat ini progresnya mencapai 50 persen serta pelepasan asset Pemerintah Daerah.

Keinginan BPKP perwakilan Sulawesi Selatan untuk mendampingi Proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng disambut baik Bupati Wajo.

Menurut Pejabat yang akan segera mengakhiri jabatannya ini, hal tersebut penting untuk dilakukan agar semua stake holder yang terlibat dalam pembangunan Bendungan Paselloreng dapat terhindar dari masalah hukum yang mungkin terjadi dalam proses pembangunan Bendungan Paselloreng ini

“Kita ingin ada pendampingan dari BPKP Supaya semua stake holder yang terlibat bisa bekerja maksimal, terutama agar tidak tersandung masalah hukum,” pungkasnya.

Laporan : Eddy Mulyawan

Editor     : Muh. Hamzah

Tinggalkan Balasan