RDP Terkait Oknum Bidan, Ini 4 Rekomendasi Komisi IV DPRD Wajo

MEDIABAHANA.COM WAJO — Menindaklanjuti aspirasi puluhan tenaga medis terkait keresahan adanya salah-satu oknum Bidan yang kerap mengganggu aktifitas kerja dan pelayanan pasien di Puskesmas Keera, Komisi IV DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan, Polsek Keera dan Puskesmas Keera Selasa, 19 Februari 2019 di Ruangan Komisi IV DPRD Wajo.

Hadir dalam RDP tersebut, Hj. Husniaty, H. Anwar, AD Mayang, Hj. Andi Nurhaida,Hj. Irmawati Arafah Daga, Andi Aminuddin, Plt. Kadis Kesehatan drg. Nur Asri Idrus, dari Polsek Keera dan Puskesmas Keera.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo Hj. Husniaty yang ditemui mengatakan, pihaknya mengundang cepat pihak terkait untuk RDP hari ini. “Kita melakukan RDP hari ini dengan pihak terkait setelah pada 12 Februari lalu puluhan tenaga medis dari Puskesmas Keera melakukan aspirasi ke DPRD Wajo terkait dengan ulah oknum bidan yang meresahkan tersebut,” ujarnya.

Husniaty menjelaskan, oknum bidan tersebut sudah mulai berulah pada tahun 2010. Baru dilaporkan di Polsek Tempe setelah berulah lagi dengan mengamuk dan memecahkan kaca jendela di Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo pada tahun 2017 lalu. Kemudian belum lama ini berulah lagi di Puskesmas Keera dengan memecahkan botol.

“Semua tenaga medis yang ada di Kecamatan Keera sudah resah dan tidak tahan lagidengan kelakuan oknumĀ  bidan tersebut, dan sudah melaporkan ke Polsek Keera,” jelasnya.

Bahkan, informasi dari Polsek Keera kata dia, oknum bidan tersebut akan di Sidang pada Kamis 21 Februari 2019.

Husniaty mengungkapkan, dalam RDP ini Komisi IV DPRD Wajo mengeluarkan 4 rekomendasi. Yakni menyarankan Kadis Kesehatan langsung laporkan kepada pak sekda untuk diambil tindak lanjutnya, Kemudia proses hukum tetap jalan.

 

Ketiga, ada surat dari dokter ahli jiwa untuk dibuka dan dilampirkan dalam persidangan. Dan rekomendasi yang Ke empat proses hukum tahun 2007 tetap dilanjutkan.

Sementara Plt. Kadis Kesehatan kabupaten Wajo drg. Nur Asri Idrus mengatakan, kalau akan menindak lanjuti rekomendasi dari Dewan untuk segera melapor ke Pak sekda terkait dengan tindakan oknum bidan ASN tersebut.

“Kami juga akan menindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke Polsek Tempe terkait tindak lanjut laporan kasus tahun 2017 lalu,” ujarnya.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan