MEDIABAHANA.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengajukan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif kepada Pemkab Wajo melalui rapat Paripurna DPRD Wajo Selasa, 14 Mei 2019.
Kelima Ranperda tersebut yang merupakan usul inisiatif dari masing-masing Komisi dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Wajo yalni Ranperda usul inisiatif Komisi I tentang penyelenggaraan perpustakaan daerah, Komisi II tentang pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan petani, Komisi III tentang penyelenggaraan jalan daerah, Komisi IV tentang pengarusutamaan gender dan Bapemperda tentang kepemudaan.
Kelima Ranperda tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Wajo H. Yunus Panaungi dan diterima oleh Bupati wajo H. Amran Mahmud didampingi Wakil Bupayti Wajo H. Amran SE.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan, mencermati upaya DPRD Wajo dalam tugas, fungsi dan kewenangannya dalam menyerap aspirasi masyarakat selama ini patut dihargai dan diberi aprsiasi. Pasalnya dalam membentuk dan menyusun suatu perda itu suatu hal yang tidak mudah, terutama dalam pengkajian.
“Apa yang dihasilkan DPRD Wajo ini merupakan hal yang luar biasa, penggunaan hak inisiatif bukan perkara yang gampang,” ujarnya.
Terkait dengan Ranperda pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan petani, orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengharapkan, mampu membantu petani keluar dari persoalan kesenjangan ekonomi petani dan mampu mengangkat derajat kaum petani.
Untuk Ranperda pengarusutamaan gender, Amran Mahmud mengungkapkan, perlu terus diupayakan untuk penegakan atas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan.
“Untuk Ranperda penyelenggaraan jalan daerah, kami dari Pemda menyarankan agar menambahkan Bab yang terkait dengan penerbitan sertifikat tanah baik jalan yang sudah dikuasai pemerintah maupun perencanaan pembuatan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memfilter sengketa tanah khususnya pembangunan jalan dikemudian hari,” jelasnya.(Advertorial)