Komisi II DPRD Wajo Pertanyakan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

 

MEDIABAHANA.COM, WAJO, — Komisi II DPRD Wajo mempertanyakan kelangkaan pupuk bersubsidi kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan saat mengadakan rapat kerja, di ruangan Komisi II, Senin 24/2/2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ir. H. Sudirman Meru, rapat tersebut adalah tindak lanjut hasil kunjungan kerja komisi II di PT. Pupuk Kaltim wilayah Sulawesi di Jalan A. Pangeran Pettarani Makassar, 13/2/2020, lalu.

Legislator Gerindra, Herman Arif, mempertanyakan, masalah kelangkaan pupuk bersubsidi, sehingga ada informasi bahwa petani hanya dijatah 2 zak pupuk perhektar.

“Saya bertanya kepada Kepala Dinas Pertanian, apakah benar petani hanya dijatah 2 zak pupuk perhektar atau perpetani,” kata Herman Arif.

Senada dengan Herman Arif, Legislator PAN Andi Sarwan, juga mempertanyakan tentang kelangkaan pupuk yang dihadapi petani, apa upaya Dinas Pertanian untuk mendapatkan kuota cadangan pupuk yang masih tersedia.

” Apa yang dilakukan Dinas Pertanian untuk mendapatkan kuota cadangan pupuk, untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi,” kata Sarwan.

Anggota DPRD lainnya dari Partai Gerindra, Andi Bakti Werang, menegaskan, bahwa, yang terpenting persepsi harus sama antara Anggota Komisi II dengan dinas terkait untuk mempermudah mencari solusinya, bahkan dalam perjuangan ke Kementerian terkait.

Politisi dari Partai Golkar, Andi Witman Hamzah, M.Si, menyampaikan, bahwa persolan pupuk ini harus benar-benar mendapat perhatian khusus, apalagi terkait langsung dengan peningkatan produksi pertanian dan perikanan tambak.

” Masalah ini butuh perhatian khusus, karena kelangkaan pupuk berimbas langsung dengan hasil produksi,” urainya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wajo, Ir. Ashar, mengatakan, petani tidak dijatah, akan tetapi berdasarkan kebutuhan yang diakomodir pada e-RDKK, 2 Hektar perpetani.

Katanya, pengadaan pupuk pertanian sudah diupayakan secara optimal berdasarkan dengan data kelompok tani yang termuat dalam kesatuan RDKK tahun 2020.

“Yang menjadi permasalahan, kemarin banyak petani pada saat pendataan untuk pembuatan e-RDKK banyak yang menganggap biasa dan mengabaikan pendataan tersebut sehingga ada yang tidak terakomodir pada e-RDKK sehingga tidak mendapatkan kuota pupuk bersubsidi tahun ini,” jelas Ashar.

Ir Ashar berjanji, tetap mengupayakan untuk melengkapi pendataan tersebut. Upaya maksimal telah dilakukan, dengan mendatangi PT Pupuk Kaltim.

“Pada saat berkunjung di Pupuk Kaltim bersama Komisi II 13/2/2020 lalu, kami baru mendapat alokasi pupuk Untuk Kabupaten Wajo sekitar 59.000 petani. Akan tetap perhari ini, sudah lebih 61.000 petani, jadi ada tambahan sekitar 3.000 petani dengan luas hamparan 220.000 Ha. (Adv)

Tinggalkan Balasan