Unit Resmob Polres Wajo Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Unit Resmob Polres Wajo dipimpin Bripka Baso Arwan, berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di BTN Grand Hill Sengkang, Jumat 25 September 2020.

Menurut Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam S.Ik, pelaku yang berinisial M (36 Tahun) diamankan karena adanya laporan yang diterima polisi pada hari Selasa 15 September 2020, bahwa telah terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Islam, unit Resmob mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polres Wajo untuk dilakukan penyidikan.

“Pelaku sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Adapun kronologis kejadian, sebut Islam, pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan aksi bejatnya.

“Korban adalah anak tiri pelaku dan masih dibawah umur,” pungkas Kapolres. (Red)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan