MEDIABAHANA.COM, ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian berhasil membongkar praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Operasi penggerebekan dilakukan pada Senin malam, 25 Mei 2026, yang berujung pada pengamanan tujuh orang di satu lokasi rumah.
Dari jumlah tersebut, dua orang pria resmi ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MAP Putra (25 tahun) dan SM (49 tahun), keduanya merupakan warga setempat. Sementara lima orang lainnya—terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan—diamankan karena diduga baru saja mengonsumsi barang haram tersebut bersama para tersangka.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah awal penyelidikan bermula dari laporan warga yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan pemakaian narkotika. Menindaklanjuti hal itu, Unit Opsnal Sat Res Narkoba di bawah pimpinan Kanit I IPDA A.F. Manalu, S.H., M.H., segera melakukan pengintaian sebelum melancarkan tindakan tegas.
“Saat penggerebekan dilakukan, tujuh orang ditemukan berada di dalam rumah. Tim langsung melakukan penggeledahan baik terhadap badan para individu maupun seluruh ruangan di bangunan tersebut,” ungkap Kapolres, Jumat (29/5/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan petugas membuahkan hasil berupa penyitaan barang bukti yang cukup lengkap. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,17 gram, satu plastik klip kosong, kotak plastik berwarna hitam, korek api, dua alat hisap (bong), dua unit ponsel Android, serta uang tunai sebesar Rp135.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.
Berdasarkan keterangan awal dari kedua tersangka, pasokan narkotika yang mereka edarkan dan gunakan didapatkan dari seorang pria tak dikenal di wilayah Tanjung Balai. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk upaya pengembangan jaringan bandar yang lebih besar.
AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berkompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Asahan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjadi mata dan telinga kepolisian.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi bangsa. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi apapun terkait aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, agar lingkungan kita tetap aman dan bersih dari bahaya narkoba,” tegasnya.(Noor)
Editor : HS. Agus












