MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah, 10 Dzulhijah didaerah ini tetap terlaksana dengan baik secara berjemaah yang digelar warga hampir diseluruh Masjid di wilayah Kelurahan / Desa di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Selasa, 20 Juli 2021.
Meski sebelumnya, mendapat himbuan dari Pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah atau meniadakan Shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan, untuk menghindari kerumunan,guna menekan penyebaran penularan wabah virus Corona.
Kabupaten Sidrap dinyatakan zona Orange Covid- 19 bersama beberapa Daerah Kab/Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidrap Nomor: 400/46/VII/Kesra tanggal 16 Juli 2021, dimana Surat Edaran sebelumnya, yakni Nomor 400/45/VII/Kesra, membolehkan shalat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Namun, warga tetap melaksanakan shalat idul adha berjemaah di masjid masing-masing, yang digelar hampir diseluruh di wilayah Kabupaten Sidrap
Seolah tak mengindahkan SE Bupati, tentang peniadaan shalat Id berjemaah di masjid dan dilapangan, warga antusias menuju masjid untuk melaksanakan Shalat Idul Adha
Salah seorang warga, Ambo (samaran) yang ditemui usai melaksanakan Shalat Id, mengatakan, pelaksanaan shalat di masjid merupakan inisatif bersama dengan seluruh Jemaah Masjid yang ada di wilayah sekitar
“Terkait himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan, itu kami lakukan secara ketat, dalam pelaksanaan Shalat Id berjemaah, ” Ungkapnya.
Dia juga mengaku, jika pelaksanaan shalat tetap sesuai dengan protokol kesehatan, seperti, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan, lalu waktu pelaksanaan shalatnya juga dipersingkat, guna mencegah penularan Covid. (Darwis)
Editor : HS. Agus