Sanksi Pemberhentian Menunggu Si Pemalsu Kartu Vaksinasi di Wajo

Kepala Puskesmas Pattirosompe, drg Andi Asdiyati Kapus (foto : Istimewa)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pelaku terduga pemalsu kartu Vaksinasi terancam diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga honor di Puskesmas Pattirosompe.

Sanksi pemberhentian atau diistirahatkan dari pekerjaannya diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Pattirosompe, Kecamatan Tempe, drg. Andi Asdiyati Kapus kepada Mediabahana.com, Selasa 10 Agustus 2021.

“Kita akan kenakan sanksi pemberhentian atau diistirahatkan dari pekerjaannya,” tegas Andi Asdiyati.

Andi Asdiyati berjanji paling lambat hari Kamis dia sudah keluarkan surat pemberhentian kepada bawahannya tersebut.

Menurut Asdiyati, anak buahnya itu sudah diamankan tadi malam oleh polisi bersama dengan seorang laki-laki, yang kemungkinannya kerja sama dengan pelaku.

Dokter gigi ini menduga, pelaku mendapat kartu Vaksinasi yang tercecer di kantor Puskesmas Pattirosompe.

“Kemungkinan dia dapat kartu Vaksinasi yang tercecer di kantor, karena biasanya kartu tersebut dicetak pada saat ada warga yang mau divaksin, apalagi ukurannya kecil sehingga bisa saja tercecer,” jelasnya.

Juru bicara penanganan Covid- 19 Kabupaten Wajo, Safaruddin menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Wajo, agar terhindar dari kejadian serupa, segera mendaftarkan diri di Puskesmas untuk divaksin, karena vaksin saat ini sangat terbatas.

“Segera daftarkan diri untuk divaksin, jangan takut untuk divaksin. Jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan pengurusan kartu vaksin atau sertifikat vaksin tanpa melalui proses vaksinasi,” ujar Safaruddin.

Sebelumnya telah diberitakan, 6 penumpang asal Wajo diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan mengantongi kartu vaksin palsu.

Penumpang mengaku membeli kartu vaksin itu seharga Rp 350.000 per orang.

“Kami menangkap 6 penumpang dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang hendak naik kapal di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Saat diperiksa oleh petugas, ia menunjukkan surat keterangan vaksin yang diduga palsu,“ jelas Kapolres Parepare Sulawesi Selatan AKBP Welly Abdillah, di Mapolsek KPN Kota Parepare.

Kepada polisi, keenam penumpang itu mengaku membeli kartu vaksin tersebut kepada seseorang di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. (**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan