Asahan  

Asahan Segera Miliki Zona Baru 300 Hektar untuk Pendidikan dan Kesehatan dalam Revisi RTRW 2026-2046

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin langsung delegasi daerah dalam Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

MEDIABAHANA. COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melangkah ke tahap krusial dalam penataan ruang wilayahnya untuk dua dekade ke depan. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin langsung delegasi daerah dalam Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/6/2026).

Rapat ini menjadi tonggak penting mengingat revisi RTRW ini menjadi landasan utama pembangunan daerah hingga tahun 2046. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., beserta jajaran, perangkat daerah dari Kabupaten Asahan, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota tetangga seperti Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, Toba, dan Batu Bara.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Dinas Perkim Sumut, Rahmat Hidayat Siregar, menegaskan landasan hukum pelaksanaan rapat ini, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia mengingatkan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati ke DPRD wajib dilengkapi dengan berita acara pembahasan hasil sinkronisasi dari pihak Provinsi.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan mekanisme teknis yang harus dipatuhi, mengingat Provinsi Sumatera Utara sendiri sedang dalam proses merevisi RTRW-nya. “Bagi kabupaten/kota yang RTRW-nya direncanakan ditetapkan lebih dulu dibanding revisi RTRW Provinsi, wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi agar dokumen ini sesuai harapan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas fasilitasi yang diberikan Pemerintah Provinsi. Ia mengungkapkan rencana strategis besar yang tertuang dalam revisi ini, di mana seluas 300 hektar wilayah Asahan dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan guna melayani kebutuhan masyarakat.

Tak hanya fasilitas sosial, pengembangan infrastruktur jalan juga menjadi prioritas utama tahun ini. “Pada tahun 2026 ini, kami juga akan membangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan. Langkah ini kami ambil untuk mendorong konektivitas dan tentu saja meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut,” ungkap Sekda Asahan.

Menyadari pentingnya keselarasan tata ruang antarwilayah, Zainal Aripin membuka diri terhadap masukan dari daerah tetangga yang hadir. “Kami sangat mengharapkan dukungan dan saran konstruktif. Jika ada aspek yang belum selaras dengan program daerah tetangga, kami siap melakukan penyesuaian demi satu tujuan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.(Noor)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan