MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Wajo mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun menertibkan mobil-mobil pengantri BBM.
Hal tersebut disampaikan pengelola SPBU Assorajang, Abdul Kadir Nongko saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Wajo, Pertamina Patra Niaga, Para pengelola SPBU dan Pemkab Wajo, Selasa 7/7/2026 di Kantor DPRD Wajo.
Menurut Kadir, selama ini pihak SPBU yang selalu mendapat sorotan akibat panjangnya antrian BBM.
.
Pengelola SPBU selama ini, lanjut Kadir, selalu dianggap kerja sama dengan mobil-mobil pelangsir BBM bersubsidi
yang setiap hari antri di SPBU.
” Kami meminta Aparat Penegak Hukum turun langsung mengawasi dan menindak tegas jika ada indikasi penyelewangan BBM. Kalau ada didapat langsung saja tangkap dan proses, satu saja ditangkap, yang lain itu pasti takut, ” tegas Kadir.
Kadir menyebut, jika Aparat Penegak Hukum turun pasti bisa menemukan bukti. Terutama mobil mobil kecil, ada selang pembuangannya.
“Mereka sudah menjadikan pekerjaan rutin, 1 jergen solar biasany dijual 325 ribu, padahal modalnya 1 jergen isi 30 liter hanya sekitar 200 ribuan saja. Mobil- mobil Pengantri BBM itu kadang bermalam di eks jembatan timbang, ” ujarnya.
Pengelola SPBU Sabbangparu, Mardiana mengungkapkan, mobil mobil yang antri setiap hari adalah mobil yang sama.
“Delapan puluh persen mobil yang antri
BBM hari ini, itu juga yang antri kemarin ” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif merespon baik desakan Pengelola SPBU untuk dilakukan penertiban.
Herman berjanji akan segera melakukan Sidak bersama dengan pihak eksekutif
“Kita akan mengagendakan sidak ke lapangan. Kalau tidak turun, tidak ada bukti, ” ujarnya.
Legislator Gerindra ini mengaku siap merekomendasikan APH untuk turun melakukan penertiban.
Herman juga mengajak Dinas Perikanan dan Peternakan ikut dalam sidak tersebut untuk memastikan solar subsidi tepat sasaran. (gus)
Editor : HS. Agus












