MEDIABAHANA.COM WAJO — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Wajo menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Pelatihan yang dibuka oleh Bupati Wajo yang diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Herman tersebut digelar di Aula RM. Glory Sengkang Selasa, 16 Oktober 2018.
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 16 sampai dengan 17 Oktober 2018 ini menghadirkan narasumber yakni, Kepala Dinas PPPA Wajo Dra. Irawati Perkesi, M.Si, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A Provinsi Sulsel Nuranti SE, MT dan Kasi Perlindungan Khusus Anak Andi Nurseha, SKM, M.Kes.
Drs. Herman menjelaskan, kabupaten/kota layak anak (KLA) diinisiasi sebagai tindak lanjut konvensi hak anak. Dalam kebijakannya, KLA menjadi upaya pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat inmplementasi konvensi hak anak dari kerangka hukum kedalam defenisi, startegi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, kelembagaan,, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak pada suatu wilayah kabupaten/kota.
“Keberhasilan dan keberlanjutan dari program pengembangan KLA tidak terlepas dari keterlibatan empat pilar penting yaitu, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat dan media,” jelasnya.
Herman mengungkapkan, kalau Kabupaten Wjo telah dua kali meraih penghargaan Kbupaten Layak Anak kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017 dan 2018.
“Hal tersebut merupakan salah-satu tolok ukur dan wujud komitmen Pemkab Wajo bersama seluruh elemen dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sehingga tujuan akhir yang hendak dicapai pada tahun 2030 Indonesia telah mencapai Kondisi Indonesia Layak Anak (Idola).
Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Hj. Andi Nurjenni Mumtaz mengatakan bahwa, tujuan pelatihan ini, untuk meningkatkan kapasitas SDM yang mampu mengimplementasikan subtansi konvensi hak anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
“Saya harapkan melalui pelatihan ini akan membangun komitmen bersama untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam rangka menuju Kabupaten layak Anak.
Laporan : Muh. Hamzah