MEDIAISNERGI.CO WAJO — Untuk memberantas praktik percaloan yang banyak merugikan masyarakat, Samsat Polres Wajo gencar melakukan sosialisasi. Selain sosialisasi dengan memasang spanduk berisi himbauan Pelayanan Samsat Polres Wajo bebas dari percaloan, juga dilakukan sosialisasi langsung dengan masyarakat.
Kanit Regident Polres Wajo Iptu Ahmadin SH mengatakan bahwa, guna menjamin bebas calo, pihaknya melakukan sosialisasi, sesuai peraturan pemerintah No 60 tahun 2016, tentang jenis dan tarif PNBP dilingkungan Polri, serta membuat spanduk atau banner mengimbau pemohon wajib pajak tidak menggunakan jasa calo.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk menghindari masyarakat agar tidak merugikan dirinya sendiri karena biaya yang dikeluarkan jika menggunakan calo jauh lebih banyak,” ungkap Kanit Regident Polres Wajo Iptu Ahmadin SH.
Ahmadin SH mengutarakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya sudah memasang spanduk di beberapa titik seperti di pintu masuk dan ruang tunggu yang bertuliskan Pelayanan Samsat Polres Wajo Bebas dari Percaloan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat atau wajib pajak yang akan mengurus susrat kendaraan ke kantor samsat agar mengikuti aturan atau proses yang berlaku. Jangan sekali-sekali menitip lewat calo atau perantara karena akan merugikan diri sendiri. Asalkan berkasnya lengkap pasti proses selesainya akan jauh lebih cepat dan praktis,” ujarnya.
Selain itu, Samsat Polres Wajo juga intens melakukan sosialisasi pajak daerah. “Sosialisasi pajak ini, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak masyarakat Wajo dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebagai bentuk partisipasi pembangunan,” jelas Ahmadin.
Menurutnya, sangat penting peran hasil pembayaran pajak untuk membangun berbagai infrastruktur pembangunan, baik di sektor kesehatan, pendidikan dan sektor pembangunan lainnya.
“Kita harapkan melalui sosilisasi yang telah dilakukan, bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak agar dapat segera membayar dan melunasi pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkap Ahmadin.
Laporan : Muh. Hamzah