MEDIABAHANA.COM, WAJO —Nasib Nahas menimpa Ibrahim pegawai honor di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Wajo. Di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77, Rabu 17 Agustus 2022, bukannya bersuka cita, tapi malah berduka karena diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh salah seorang oknum ASN berinisial SR di salah satu Warung Kopi di Jalan Mesjid Raya Sengkang .
Ibrahim yang dihubungi usai melapor di Polsek Tempe menceritakan kronologis kejadiannya sampai dia dianiaya oleh SR.
Menurut Ibrahim, kejadiannya bermula ketika SR mengatakan dia sedang hamil bersama dengan Madong, kemudian dirinya juga menyampaikan kepada H. Aris dengan maksud membalas ejekan SR dengan mengatakan bahwa baju korprinya sudah kadaluarsa.
Perkataan itu, lanjut Ibrahim, disampaikan H. Aris ke SR, sehingga SR marah dan meninjunya sebanyak 3 kali.
“Mungkin SR marah dengan perkataan itu, sehingga dia meninju saya. 2 kali di bagian tengkuk dan 1 kali di bagian bibir yang mengakibatkan luka robek pada bagian bibir atas sebelah kanan dan terasa sakit pada bagian tengkuk,” ujarnya.
Ibrahim berharap, setelah dirinya melaporkan kasus penganiayaan ini, Polisi dapat memproses laporannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun nomor laporan polisi atas nama Ibrahim di Polsek Tempe adalah Nomor : LP/B/456/VIII/2022/SPKT/POLSEK TEMPE/POLRES WAJO/POLDA SULSEL tanggal 18 Agustus 2022.
Kapolsek Tempe, AKP Bambang Purwanto, yang dihubungi via
telepon, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan atas nama Ibrahim.
“Laporannya sudah kita terima, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Bambang. (**)
Editor : HS. Agus












