Berita  

Koalisi Aksi Mahasiswa Dan Masyarakat Wajo Bela Rakyat Desak Mendagri Berhentikan Pj Bupati Wajo

Kordinator Aksi, Heriyanto Ardi melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Wajo (gus)

MEDIABAHANA. COM, WAJO — Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Halaman kantor DPRD Wajo, Senin 14/10/2024.

Massa dari Koalisi Aksi Mahasiswa Dan Masyarakat Wajo Bela Rakyat ini, mengecam rencana mutasi ASN yang akan dilakukan oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu.

Kordinator aksi, Heriyanto Ardi dalam orasinya menyebut, rencana mutasi yang akan dilakukan oleh Pj Bupati Wajo, diduga sarat dengan kepentingan politik.

Ardi menganggap kebijakan Pj Bupati Wajo untuk melakukan mutasi dengan menempatkan pejabat tertentu pada instansi tertentu menunjukkan ketidak netralan Pj Bupati pada Pilkada Serentak tahun 2024.

“Apa urgensinya Pj Bupati Wajo mau melakukan mutasi. Dengan melakukan mutasi di detik detik terakhir jadwal tahapan Pilkada berpotensi menimbulkan kegaduhan, ” ujarnya.

Ardi menilai isu mutasi yang bergulir saat ini mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Katanya, Pj Bupati Wajo bukan pilihan rakyat, Bupati ditunjuk oleh Mendagri untuk mengantarkan Pilkada serentak yang kondusif, bukan justeru menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di tengah-tengah tengah masyarakat.

“Kami minta Mendagri untuk memberhentikan Pj Bupati Wajo dan mengganti dengan Pj Bupati lain.
Kami menduga Pj Bupati membawa kepentingan besar di Wajo, ” ucapnya.

Ardi juga menyebut dugaan pelanggaran Peraturan Menteri PAN RB Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil, yang dilakukan oleh Pj Bupati Wajo.

Menurut Ardi, penunjukan 2 Plt tugas Kepala Dinas di Kabupaten Wajo sudah melebihi batas waktu yaitu 2 kali 3 bulan, padahal dalam aturan jelas disebutkan Plt Kadis maksimal 3 bulan dan dapat diperpanjang maksimal 3 bulan.

“Saya kira sangat jelas pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati, 2 Plt tugas Kadis sudah memasuki 7 bulan dan belum juga diganti. Dan tentu ini menimbulkan tanda tanya kenapa Pj Bupati mempertahankan ke 2 orang ini, ” ujarnya.

Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Risman mengatakan, masalah penunjukan Plt Kadis Dibud dan Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga sudah pernah dibahas oleh DPRD dan Pemkab Wajo.

Saat itu, lanjut Risman, DPRD dan Pemkab Wajo yang diwakili oleh Sekda dan Kepala BKPSDM Wajo telah mencapai kesepahaman untuk mengkomunikasikannya kembali dengan Pj Bupati Wajo.

” Kami akan kembali mengkomunikasikan masalah ini dengan Pemkab Wajo, ” ujarnya. (**)

Editor : HS. Agus

 

 

Tinggalkan Balasan